Minggu, 20 Maret 2011

BANK

Pengertian bank, yaitu ;

1. Bank adalah suatu organisasi yang menggabungkan usaha manusia dan sumber-sumber keuangan untuk melaksanakan fungsi bank dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan bagi pemilik bank. (menurut, Howard D.Crosse dan George H.Hempel)

2. Bank adalah suatu lembaga yang mempunyai fungsi pokok antara lain :

[a] menerima simpanan giro, deposito dan membayar atas dasar dokumen yang ditarik orang / lembaga tertentu.

[b] menyimpan surat berharga, memberikan pinjaman dan menanam dana dalam bentuk surat berharga. (menurut, “Dictionary of Banking and Financial Services” Jerry Rosenberg)

3. Bank adalah department store off finance yang menyediakan bermacam- macam jasa keuangan. (menurut, Sinkey)

4. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. (menurut, UU No.10/1998)

Klasifikasi bank, yaitu ;

1. Menurut Fungsi :

[a] Bank Sentral (Bank Indonesia) sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 dan UU No.13 tahun 1968 mempunyai tugas pokok membantu pemerintah dalam hal mengatur, menjaga dan memelihara stabilitas nilai rupiah serta mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hdup rakyat.

[b] Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

[c] Bank Tabungan merupakan bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan dalam usahanya terutama memperbungakan dananya dalam kertas berharga.

[d] bank Pembangunan adalah bank yang pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang serta dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang dibidang pembangunan.

2. Menurut Kepemilikan :

[a] Bank Pemerintah

[b] Bank Pemerintah Daerah

[c] Bank Swasta nasional

[d] Bank asing

[e] Bank koperasi

3. Menurut Kemampuan Mengedarkan Uang :

[a] Bank Primer

[b] Bank Sekunder

Karakteristik bank yang baik, yaitu :

1. Aktiva tetapnya relatif sedikit dibandingkan dengan aktiva lancar

2. Hutang jangka pendeknya relatif banyak dibandingkan dengan hutang jangka panjang

3. Perbandingan antara aktiva dengan modalnya relatif sangat besar

Tujuan bank, yaitu ;

1. Jangka pendek

[a] Memenuhi kebutuhan likuiditas wajib minimum bank (Reserve Requirement)

[b] Memberikan pelayanan kepada nasabah secara optimal

[c] Menanamkan dana pada tingkat bunga yang layak, aman dan fleksibel

2. Jangka panjang

[a] Memperoleh laba optimum

[b] Memaksimumkan nilai perusahaan (kekayaan bank)

Kegiatan bank, yaitu ;

1. Penghimpunan dana (giro, deposito, tabungan) dengan sasaran meminimumkan biaya
2. Pengalokasian / penggunaan dana dalam bentuk pinjaman dengan sasaran memaksimumkan penerimaan
3. Pelayanan jasa keuangan (transfer, letter of credit, traveller cheque, money changer, inkaso bank garansi dll) dan jasa non keuangan (save deposit box)

Untuk pelaksanaan kebijakan moneter melalui operasi pasar terbuka, BI mengeluarkan :

* Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang merupakan instrumen dalam rangka pengetatan jumlah uang beredar

* Untuk mendukung kebijakan ekspansi, BI mengeluarkan ketentuan perdagangan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

* Kedua instrumen tersebut diharapkan dapat membantu perbankan dalam pengaturan likuiditas serta mengembangkan pasar uang.

0 komentar:

Posting Komentar